Mangihut Sinaga: Aparat Penegak Hukum Jangan Ikutan Jadi Pengemplang Dana Desa di Kaltim

10-05-2025 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI bersama dengan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Irjen. Pol. Endar Priantoro beserta jajarannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Iman Wijaya beserta jajarannya, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur, di Kantor Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (08/05/2025). Foto : Rizki/Andri

PARLEMENTARIA, Balikpapan - Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, memberikan perhatian serius terhadap pengelolaan dana desa dan potensi sumber daya alam (SDA) di Kalimantan Timur. Ia menyampaikan pentingnya pengawasan terhadap dana desa yang jumlahnya besar, agar benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat di pelosok.

 

Hal itu disampaikan Mangihut dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI bersama dengan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Irjen. Pol. Endar Priantoro beserta jajarannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Iman Wijaya beserta jajarannya, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur, di Kantor Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (08/05/2025).

 

“Tadi juga Pak Kajati sudah saya memberikan masukan, karena di Kalimantan Timur ini juga masih banyak yang perlu dibangun. Masih banyak desa terpencil, dan dengan adanya dana desa, perlu juga aparat penegak hukum di tingkat bawah ikut mengawal,” ujar Mangihut.

 

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) itu mengingatkan agar aparat yang diberi tugas mengawal dana desa, tidak justru terlibat dalam penyimpangan. “Saya pesan tadi, jangan sampai disuruh mengawal, tahu-tahu menjadi pengemplang dana desa. Hati-hati, itu saya pesankan kepada Pak Kajati,” tegasnya.

 

Mangihut juga menyoroti besarnya potensi SDA di Kalimantan Timur. Ia mengingatkan bahwa pengelolaan kekayaan alam harus sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto agar kekayaan tersebut dikelola secara mandiri dan bertanggung jawab oleh bangsa sendiri.

 

“Perintah bapak presiden bagaimana sumber daya alam kita ini supaya kita kuasai dengan baik. Sekarang DPR RI membentuk empat panitia kerja (Panja), yaitu Panja Sumber Daya Alam, Panja Narkoba, Panja Judi Online, dan Panja Lumbung Pangan,” jelas  Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

 

Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara III ini pun mendorong Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur agar melakukan inventarisasi dan penelitian mendalam terhadap pengelolaan SDA di wilayah tersebut. Menurutnya, banyak praktik penyalahgunaan perizinan, termasuk penggunaan kawasan hutan lindung yang tidak sesuai ketentuan.

 

“Kita juga tadi memberikan semangat kepada Pak Kajati karena di sini sumber daya alam tinggi. Tolong dilakukan inventarisasi, pasti ada masalah-masalah. Ini juga sudah perintah dari Jaksa Agung, karena beliau bisa menerima laporan soal kebun-kebun yang tidak sesuai perizinan di hutan lindung. Di Kalimantan ini banyak, saya tahu, karena saya dua puluh tahun bertugas di sini,” ungkap mantan Jaksa ini.

 

Dengan pengalamannya yang panjang di Kalimantan Timur, Mangihut berharap agar aparat penegak hukum lebih aktif dalam mengawasi potensi pelanggaran, baik dalam penggunaan dana publik maupun pengelolaan kekayaan alam, demi kepentingan rakyat dan kelestarian lingkungan. (qq/rdn)

BERITA TERKAIT
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...
Gilang Dhielafararez: Polisi Harus Lanjutkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Muda!
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez turut prihatin atas polemik yang masih menyelimuti kematian diplomat muda...